Pria Bejat Bawa Wanita Bersuami Masuk Hotel

Kabarindonesianews -Kelakuan bejat seorang pria yang diperkirankan berdomisili di wilaya Depok telah membawa wanita bersuami masuk hotal di wilayah Bogor.

Kelakuan bejat seperti ini hanya dilakukan oleh pria yang bermental hewan karena sudah tahu istri orang masih juga di bawa masuk hotel diduga melakukan amoral.

Salah satu pria yang berinisial W telah membawa wanita berinisial Y yang telah bersuami dengan inisial HM alias Wan. Beralamat di Gg. Romli RT.1/7 Desa Bojong gede Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor.

Memasuki hotel di wilayah Bogor dengan menggunakan mobil berwarna putih beberapa bulan yang telah lalu. Pada hal W telah mengetahui kalau Y sudah bersuami.
Ketika W dikonfirmasi oleh awak media tentang perihal tersebut W malah mengajak bertemu dengan awak media tersebut.

Pria bejat moral yang membawa wanita yang sudah bersuami masuk hotel sudah jelas melanggar KUHP Pasal 411. Ancaman Pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp.10.000.000. (Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*