
Kabarindonesianews-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Guna percepatan pencairan dana BPNT Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sukajaya pencairan dengan jumlah 831 KPM, mulai dari bulan Januari februari hingga bulan Maret dengan rincian setiap bulan Rp. 200.000,- Jadi total yang di dapatkan oleh KPM sebesar Rp. 600.000,- .
Masyarakat yang sudah mendapatkan selembaran surat dari pihak PT.POS Indonesia langsung bisa di cairkan di balai desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, kabupaten Bogor. Selasa (01/03/2022)
Kegiatan penyaluran Program Bantuan Pangan non tunai (BPNT) di hadiri Muspika Terisi dan perangkat desa Sukajaya, dengan pengamanan ketat secara Prokes.
Bantuan BPNT dari pemerintah melalui kantor pos untuk masyarakat desa Sukajaya dengan cara menghimbau agar mentaati aturan (Prokes) bermasker serta cuci tangan dan divaksin khusus bagi KPM yang mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Bagi penerima bantuan BPNT yang belum divaksin agar divaksin dulu, sesuai Perpres no 14 thn 2021 pasal 13 A no 4 bahwa penerima bantuan wajib mengikuti Vaksinasi,” ujar Yena S Prayogi selaku kesra.
Bahwa tugas pemdes hanya mendampingi dan menyediakan fasilitasi untuk pengambilan uang dari PT Pos Indonesia. Untuk perbelanjaan kami serahkan lagi kepada KPM mau di e,warung mana saja yang penting sesuai yang ditentukan ada empat kriteria karbohidrat, protein, hewani, nabati dan vitamin.
Dia berharap, muudah-mudahan uang ini bermanfaat bagi para penerima bantuan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk di belanjakan sesuai komoditi-komoditi pangan.(Nia)
Leave a Reply