Diduga Bantuan Dana ETALS Kecamatan Parung

Kabarindonesianews- Ekonomi Tumbuh Amanah Langgeng dan Sejahtera yang lebih dikenal dengan ETALS adalah program berbasis aplikasi digital dengan menyediakan galeri promosi dan pemasaran bagi para pelaku UMKM yang ada di tiap wilayah kecamatan.

Program tersebut sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan persiapan oleh Bupati Bogor Ade Yasin melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor. Diketahui program ETALS digaungkan guna membantu para pelaku UMKM yang ada di Wilayah Kecamatan Se Kabupaten Bogor.

Keberadaan ETALS berupa galeri UMKM dapat membantu meningkatkan promosi dan memperluas jaringan pemasaran atau penjualan dari produk-produk UMKM Dari desa desa yang ada di Kecamatan setempat , keberadaan galeri ETALS bisa meningkatkan promosi dan memperluas jaringan penjualan produk UMKM, sehingga kedepan diharapkan mampu meningkatkan ekonomi para anggota Koperasi dan UMKM yang ada di daerah kabupaten Bogor.

Diketahui sasaran ETALS adalah Gerai UMKM dan diharapkan ada disetiap Kecamatan diseluruh Kabupaten Bogor Untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di desa .

Sesuai dengan Pedum Galeri ETALS yang dibiayai dari APBD sebesar Rp. 50 juta harus berupa Tempat yang permanen seperti Ruko atau Toko yang layak dengan letak yang strategis dan terjangkau serta mudah diakses oleh masyarakat.

Pantauan Beberapa media Cetak dan online yang tergabung di DPC Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI)  kabupaten Bogor, Galeri atau Gerai ETALS Kecamatan Parung yang ada di Terrminal Bus Bayangan (seberang Kantor Desa Parung) yang berukuran sekitar 2,5 meter X 6 meter sebanyak 2 unit menjadi pertanyaan yang serius karena tidak layak sebagai Gerai ETals yang mewakili Kecamatan Parung tersebut.

Karena Gerai ETALS berfungsi sebagai alat promosi maka hendaknya berada di wilayah yang terlihat dan mudah dijangkau masyarakat, sedang ETALS yang ada di wilayah Parung kurang nyaman karena berada diarea Terminal Bayangan atau Terminal Transit Bus Luar Kota yang. Memang kondisinya ramai, tapi lebih banyak supir atau kernet bus yang sedang istirahat.
Adapun bangunan kios yang di jadikan tempat ETALS sangatlah memperhatinkan boleh di sebut kondisinya asal jadi.

Selain itu Prosedur Pembiayaan ETALS dalam pencairannya tidak menjalankan mekanisme yang seharusnya, tidak ada pemberkasan dalam pendiriannya bahkan terkesan dalam program ETALS ini Camat Parung dikangkangi pihak desa karena dalam pencairannya tidak ada tandatangan persetujuan dan sepengetahuan Camat Parung dan menurut narasumber yang diwawancarai oleh wartawan IPJI pencairan dana langsung ditransfer ke pemilik Kios bukan ke Koperasi Kecamatan Parung tersebut.

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut Kabid Koperasi UKM Yudi membenarkan kalau ETALS Kecamatan Parung belum berbadan Hukum namun sudah mencairkan anggaran APBD di Bulan Desember 2020 dan memulai kontrak tempat bulan Februari 2021.

Sementara Ketua Forum UMKM Kecamatan Parung Lestari ketika dikonfirmasi terkait koperasi tersebut pihaknya membenarkan belum memiliki badan hukum berupa Koperasi dan dalam keterangannya sekarang dalam proses pengurusan ucapnya.”

Dalam hal ini para wartawan yang tergabung di dalam IPJI menduga ada yg tidak beres dalam pemberian anggaran ETALS Parung tersebut, karena tidak sesuai dengan SOP seperti penerima ETALS Kecamatan yang lain nya , selama berita ini ditayangkan pihak IPJI Kabupaten Bogor masih terus mendalami ketidak beresan E TALS Kecamatan Parung tersebut (Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*