SDN Cimanggis 3 Sarana Sekolah Masih Belum Memadai

Kabarindonesianews-Sarana dan prasarana sekolah di pendidikan dasar SDN Cimanggis 3 sampai saat ini masih belum memadai. Fasilitas-fasilitas dasar sekolah seperti ruang kelas ga ada pintu dan jendela memadai. Padahal, pemenuhan sarana dan prasarana merupakan salah satu standar nasional pendidikan.

Kepala Sekolah SDN Cimanggis 03 Kusmiati
S.Pd M.M mengatakan pemenuhan infrastruktur pendidikan yang memadai dan sesuai standar nasional agar dapat dipenuhi pemerintah. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai standar nasional yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Persoalan mendasar saja seperti sarana dan prasarana sekolah masih banyak belum layak, tapi pemerintah sudah meminta semua sekolah harus mencapai standar penilaian nasional.” katanya.

Di tingkat SD, prasarana minimal adalah ruang kelas, ruang usaha kesehatan sekolah, perpustakaan, ruang guru, tempat beribadah, toilet.

Kusmiati S.Pd ketika diminta penjelasan terkait Sistim penjamin Mutu Internal (SPMI) yang dilakukan di SDN Cimanggis 3, beliau menyampaikan bahwa saat ini pihak sekolah melaksanakan program yang sudah diprogramkan oleh dinas pendidikan dengan memenuhi 4 standar yang kita laksanakan yaitu standar isi,proses,penilaian dan kelulus an ,selanjutnya untuk pembiasaan bagi anak didik dalam penguatan karakter sebagai bagian dari pengembangan mutu pendidikan,dimana kegiatan dimulai dari menyambut para siswa-siswi di depan gerbang oleh para guru-guru yang bertugas dengan sapa,salam,senyum.

Kemudian kegiatan Tadarus , melaksanakan shalat Dhuha bersama, selanjutnya siswa-siswi masuk kelas dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian melakukan kegiatan literasi yaitu membaca buku selama 15 menit sebelum kegiatan pembelajaran,kemudian dalam kegiatan literasi dalam pembiasaan belajar didalam dan luar kelas kami manfaat kan perpustakaan serta pojok baca yang ada ucap kepala sekolah.

Meskipun belum memadai Sekolah ramah anak harus dijalankan karena merupakan program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup bagi anak, serta mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, ” katanya.(Jhon)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*