kabarindonesianews-Masih banyaknya warga Bogor dan sekitarnya yang gemar mengkonsumsi narkoba dengan berbagai alasan, entah itu untuk tujuan bersenang-senang, melepas lelah, hiburan atau untuk meningkatkan stamina tubuh dan bahkan kecanduan, membuat pihak Kejaksaan Negeri Bogor merasa harus melakukan suatu tindakan. Salah satu tindakan tersebut adalah dengan melakukan pembakaran dan pemusnahan, guna mengurangi dampak dari penggunaan narkotika ini.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Yudi saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Halaman Kejaksaan Negeri Kota Bogor, belum lama ini. Masih kata Yudi, jika keseluruhan barang bukti yang sudah dikumpulkan sejak Oktober 2017-Oktober 2018. Keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan 60-70 persen masih didominasi narkoba dan psikotropika. Diantaranya sekitar 250 gram ganja dan 240 gram sabu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Bogor, Ir. Usmar Hariman mengharapkan jika dalam pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika ini akan mampu menjauhkan generasi muda dari pengaruh narkoba. “Ini sangat membahayakan masa depan mereka, maka lebih baik kita cegah sebelum para generasi muda mengenal lebih jauh, maka lebih baik kita lakukan pemusnahan sedari sekarang,” harap Usmar.
Dalam pemusnahan barang bukti, sebelumnya ditandatangani Surat Pemusnahan antara Kejari Bogor dan Pemkot Bogor. Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakot Bogor Ade Syarip Hidayat, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, Ketua Pengadilan Bogor, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota dan tamu lainnya.(Nia)
Leave a Reply