Kabarindonesianews- Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027.Rabu (23/09/2026)
Dalam Musrenbang tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukadamai, Devi, memaparkan realisasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor Tahun 2026 yang sudah mulai dikerjakan per hari ini.
“Sebelumnya kami dari Pemerintahan Desa Sukadamai mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada Bupati Bogor atas bantuan keuangan akselerasi pembangunan perdesaan. Alhamdulillah, desa kami sudah mengajukan proses pencairan tahap 1 dan sudah masuk ke rekening desa. Alhamdulillah, per hari ini, hari pertama realisasi,” ujar Devi.
Untuk infrastruktur Bankeu 2026 tahap 1, fokus pengerjaan berada di wilayah Kampung Cidipan.
– RT 02 dan RT 03 / RW 05: Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) / Dinding Penahan Tanah (DPT).
– RT 03 / RW 05: Lanjutan jalan lingkungan sepanjang 155 meter.
Sementara sisanya sepanjang 55 meter akan dilanjutkan di tahap 2, termasuk lanjutan jalan lingkungan di RT 02 – RT 05 dan TPT di RT 04 Kampung Cimangir.
Selain infrastruktur, Bankeu juga dialokasikan untuk program wajib sesuai Juknis:
1. Satu Sarjana Satu Desa: Untuk jalur umum sudah dilaksanakan masa orientasi P2K di Universitas Brawijaya. Jalur aparatur desa di IPB dan kampus Cibinong.
2. Digitalisasi Data Desa: Sudah disosialisasikan kepada enumerator terkait penggunaan aplikasi Astaguna Desa. Saat ini menunggu perbaikan server dan jaringan.
3. Desa Siaga: Peningkatan kapasitas dan revitalisasi sarana-prasarana warga.
4. Lembaga Kemasyarakatan Desa:Fokus untuk Karang Taruna.
5. Penanganan Sampah:Fokus di RW 02, pengumpulan sampah terpilah
Sementara itu, Camat Dramaga Atep Soleh Sumaryo, S.H., M.M., yang hadir memonitoring dua desa sekaligus yakni Desa Sukadamai dan Desa Babakan, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat.
“Kebetulan saya kebagian di desa Sukadamai. Dalam proses musrenbang yang rutin dilaksanakan setiap tahun, kami berharap ada masukan-masukan dari warga masyarakat sehingga pembangunan itu berdasarkan usulan dari bawah,” kata Camat Atep.
“Kalau usulan dari bawah tidak akan salah sasaran karena masyarakat yang mengusulkan yang membutuhkan. Tetapi dalam pengusulan itu kita juga harus melihat anggaran yang tersedia,” tegasnya.
Untuk usulan RKPDesa 2027, Sekdes Devi menjelaskan bahwa usulan yang dibahas adalah usulan yang sudah ada di database desa, baik di RPJMDes maupun data perencanaan yang belum terealisasi di 2026 karena keterbatasan Dana Desa.
Beberapa prioritas untuk 2027 antara lain: lanjutan pembangunan jalan lingkungan, penguatan pemerintah desa, dan ekspedisi desa siaga kebencanaan termasuk pembuatan marka titik kumpul.
Sedangkan untuk usulan pendidikan dan kesehatan, sudah diinput di SIPD dan masuk dalam Daftar Usulan RKP (DU-RKP) untuk diteruskan ke tingkat kabupaten pada SIPD 2028.(Nia)

Leave a Reply