Kabarindonesianews-Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat yang dilaksanakan di depan kantor Pengadilan Agama Kota Bogor. Rabu (15/5/2024)
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Bapenda Jabar dengan pihak Kepolisian, Jasa Raharja, Dishub, TNI dan pihak perbankan.
“kegiatan ini dua kalinya dilangsungkan Kota Bogor kegiatan pertama jalan raya Bogor Jakarta Opsgab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat telah bertambah kegiatan pertama sebanyak 60 juta dan kegiatan kedua sebanyak 95 juta dari Pajak Kendaraan, baik itu roda empat maupun roda dua,” jelas ahmad
Ahmad Komarudin selaku Katim Pentag P3DW Kota Bogor ini dapat mengingatkan masyarakat yang belum membayar pajak untuk segera membayar.
“Mudah-mudahan dengan operasi ini, masyarakat yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang belum sempat membayar pajaknya bisa menyadari, sekaligus bisa membayar disini,” ucapnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, terungkap bahwa sejumlah kendaraan roda dua 17 KBM dan kendaraan roda empat 30 KBM melakukan pembayaran pajak.
Kepala Jasa Raharja Bogor, Dedi Kurniawan menyakatan bahwa kegiatan pemeriksaan tersebut dalam rangka edukasi dan penertiban terhadap pemilik kendaraan bermotor.
“Ini adalah upaya yang baik terutama untuk melakukan edukasi terhadap pembayaran PKB & SWDKLLJ. Diharapkan masyarakat betul-betul memanfaatkan moment ini untuk bisa melakukan pengesahan pajak supaya tidak terlambat setiap tahunnya,” ujar Dedi
Melalui kegiatan pemeriksaan PKB & SWDKLLJ ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta menjaga keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.(Nia)
Leave a Reply