Kabarindonesianews-Dalam rangka upaya menekan fatalitas kecelakaan di jalan pada kendaraan yang melayani Angkutan Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) serta Angkutan Pariwisata pada masa hari libur panjang (long weekend), telah dilaksanakn kegiatan monitoring dan pengawasan operasional (rampcheck) pada tanggal 1 s.d 2 Juni 2024 di lokasi wisata Rest Area Km 45 Tol Jogorawi, Kec. Ciawi Kab. Bogor.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan,PT Jasa Raharja Perwakilan Bogor,Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek,Polres Bogor,Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Melalui kegiatan tersebut, kami ingin memastikan keselamatan masyarakat pengguna transportasi umum, sehingga masyarakat dapat lebih tenang dalam melaksanakan aktivitas liburan bersama keluarga tercinta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan penumpang umum yang digunakan layak untuk beroperasi untuk keselamatan masyarakat dalam perjalanan objek pariwisata.
Sebagai sarana edukasi kepada masyarakat untuk “aware” terhadap kondisi angkutan umum yang dipilih untuk beraktifitas, baik dalam hal kelaikan jalan, kelengkapan ijin operasional, kelengkapan Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ dan IWKBU.(Nia)
Leave a Reply