Kabarindonesianews-Seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan yang di amuk masa di Kp. Rancasari Rt 01/05 Desa Pasirgaok kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor.
Selanjutnya anggota piket
Polsek membawa terduga pelaku ke RSUD Kota Bogor.
Kronologi kejadian perkara
Pada hari Kamis 05 Januari 2023 sekira pkl 17.15 Wib noAnggota satpol pp kecamatan Rancabungur menginformasikan di Kp. Rancasari Rt 01/05 Ds. Pasirgaok Kec. Rancabungur kab. Bogor telah terjadi amuk massa terhadap pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor beat nopol f 5442 fbf tahun 2017 warna putih yg dilakukan oleh Sdr. Erwin selanjutnya anggota piket Koramil ,Polsek dan Binwil bergerak ke TKP dan segera mengamankan pelaku dan segera membawa terduga ke RSUD Kota Bogor serta menghimbau warga agar bubar kembali tempat masing- masing dan jangan main hakim sendiri .
Setelah diberikan himbauan warga berangsur kembali dan menyerahkan pelaku ke Aparat sehubungan kondisi pelaku babak belur segera dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk ditangani secara medis guna oenyelidikan lebih lanjut.
Adapun identitas pelaku :
Nama : ERWIN
Usia : 35 tahun
Agama : Islam
Alamat : Kp. Rancasari Rt 01/05 Ds. Pasirgaok kec. Rancabungur Kab. Bogor
Saksi saksi :
1)Saksi -1
Nama : Hendro
Usia : 33 tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Pol pp
Alamat : Kp. Pasirgaok Rt 01/03 Ds. Pasirgaok Kec. Rancabungur Kab. Bogor.
Saksi -2
Nama : Ujang
Usia : 45 tahun
Agama : Islam
Alamat : kp. Pasirgaok Rt 01/03 Ds. Pasirgaok kec. Rancabungur kab. Bogor
Data Korban penipuan
Nama : Deni yowandi (pelapor)
Umur : 32 thn
Agama : islam
Alamat : pasir gaok Tenga RT 01/03 desa pasir gaok
Barang bukti penipuan
1. sepeda motor beat
No plat f 5442 fbf
Warna putih tahun 2017
Tindakan yg dilakukan
Mendatangi TKP
Mengamankan pelaku.
Membawa terduga pelaku ke RSUD utk penanganan medis
Menghimbau warga agar kembali ke tempat masing -masing
Melaporkan kepada pimpinan
Saai ini situasi aman dan kondusif Kasus selanjutnya ditangani pihak Polsek Rancabungur. Narsum/jhon
Leave a Reply