Hari Santri 2021, KUA Kecamatan Tajurhalang Himbau Cegah Masuk Ideologi Perusak

Kabarindonesianews-Kepala UPT KUA Kecamatan Tajurhalang H.Iwan Setiawan,S.Ag.M.Pd menyebut perjuangan santri hari ini adalah mempertahankan bangsa dari ideologi merusak serta menghimbau agar kita semua dan para santri di seluruh Indonesia mencegah ideologi yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan masuk ke Indonesia.
Hal itu ia ungkapkan dalam pidatonya di upacara peringatan Hari Santri Nasional 2021 di Kantor KUA Kecamatan Tajurhalang, Kab.Bogor, Jumat (22/10).

Kepala UPT KUA Kecamatan Tajurhalang, H.Iwan Setiawan,S.Ag.M.Pd

“Bila di masa lalu jiwa santri berani maju mempertahankan kemerdekaan Indonesia, maka santri hari ini tidak akan pernah berikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan Indonesia,” kata Iwan.
Iwan menyinggung bahwa tema ‘Santri Siaga Jiwa Dan Raga’ sengaja diambil sebagai tema peringatan Hari Santri 2021 ini. Selain itu, Iwan juga menilai slogan ‘Siaga Jiwa dan Raga’ menjadi komitmen seumur hidup santri yang sudah terbentuk dari tradisi pesantren. Pesantren, kata dia, selama ini tak hanya mengajarkan pada para santri ilmu akhlak semata, namun turut menyucikan jiwa.

“Santri digembleng dengan berbagai tirakat lahir batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia.

Iwan juga mengingatkan kepada para peserta upacara yang terdiri dari penyuluh non PNS, Paif, amil dan stag KUA agar selalu japankan prokes dan tak lengah untuk jaga protokol kesehatan di tengah pandemi ini.

Para peserta Upacara peringatan Hari Santri di Kantor KUA tampak mengenakan sarung, kemeja putih lengan panjang dan masker. Kepala KUA Iwan juga tampak mengenakan sarung dan kemeja lengan panjang dilengkapi peci hitam dan masker.

Seperti diketahui bersama bahwa tiap tanggal 22 Oktober sudah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional setelah keluarnya Keputusan Presiden nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo. (Wawan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*