
Kabarindonesianews-Untuk meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Pedesaan Khususnya di Wilayah Desa Pangkal Jays, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor diperlukan sarana, infrastruktur pendukung diantaranya pembangunan sarana jalan sebagai media transportasi masyarakat yang cukup memadai.
Dalam kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari rasa solidaritas, tenggang rasa dan kebersamaan baik dalam segi kemasyarakatan maupun dalam hal apapun termasuk kelancaran roda perekonomian pedesaan, oleh karena itu perlu ditingkatkan dari segi pemberdayaan masyarakat pedesaan dan penataan lingkungan akan terwujud apabila dukungan dari semua pihak baik pemerintah desa maupun dukungan dari warga desa.
Pemerintahan Desa Pangkal Jaya mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) 2021 untuk Hotmix Jalan Lingkungan kampung Pangaduan Kuda RW 08 sebesar Rp. 140.920.227, sepanjang 1000 meter x 1 m, 0,03 m.
Khoirudin selaku TPK mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus membangun infrastruktur desa. dana desa diperuntukkan untuk membangun jalan hotmix sebagai upaya menunjang aktivitas masyarakat dan penghubung jalan lingkungan.
Pihaknya meminta kepada masyarakat berperan pro-aktif mendukung pelaksanaan pekerjaan itu. sebab menurutnya, salah satu indikator keberhasilan pembangunan desa adalah meningkatnya pemberdayaan masyarakat.
Desa saat ini punya anggaran lumayan besar, tetapi bukan berarti semua berpangku tangan, peran aktif masyarakat terus mutlak diperlukan, pemuda juga harus tampil mempersiapkan diri untuk menjadi penerus kepemimpinan dan pelaku pembangunan di masa mendatang. tuturnya.
Sementara itu Kepala Desa Pangkalan Jaya Taupik Sumarna mengatakan, akses jalan Lingkungan di wilayah RW 08 tersebut begitu penting, guna mendukung perekonomian desa dan Penataan Lingkungan.
Pengaspalan jalan ini bertujuan untuk mempermudah akses jalan bagi warga dalam memperlancar arus warga khususnya hasil pertaniam dari desa kami kalau jalam nya bagus aktivitasi warga pun menjadi lancar akses jalan merupakan faktor terpenting dalam distribusi hasil pertanian dan menjadi urat nadi perekomian masyarakat.
Konsep desa membangun dengan keterlibatan masyarakat, desa sebagai subjek pembangunan bukan sebagai objek, dimana perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan pemerintah desa lah yang mengaturnya.
“Artinya desa kini sudah punya otoritas sendiri, membangun desa melalui pemberdayaan masyarakat,” tuturnya. (imas).
Leave a Reply