Remisi Hari Kemerdekaan 488 Narapidana Lapas Paledang Bogor

Kabarindonesianews-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi umum kepada sekitar 448 narapidana Lapas Kelas II A Paledang Bogor. Pemberian remisi itu dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia ke-76 yang jatuh pada Selasa, 17 Agustus 2021.

“Tiga orang hari ini langsung bebas. Tapi tiga lagi belum bisa bebas karena masih ada subsider (hanya tinggal menyelesaikan masa penahanan sesuai subsider),” kata kata Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor, Yohanes Waskito.

Adapun rincian dari 488 warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan. Diantaranya, warga binaan kasus narkoba sebanyak 231 orang dan warga binaan tindak pidana lainnya 257 orang.

“Secara umum, pemberian remisi tersebut terdiri sejumlah klasifikasi. Mulai dari pengurangan masa tahanan 1 bulan hingga pengurangan masa tahanan 6 bulan,” ucapnya.

“Yang masa tahanannya tinggal 1 bulan ada 52 warga binaan, 2 bulan ada 120, yang 3 bulan ada 99,” sambung Waskoto.

Sementara, lanjut Waskito yang masa tahanannya tinggal 4 bulan ada 127 warga binaan. “Terus yang 5 bulan ada 83 dan yang sisa masa tahanannya tinggal 6 bulan ada 7 warga binaan,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, remisi yang didapat dan diberikan kepada warga binaan menurut Bima Arya, tidak saja sebagai apresiasi bagi warga binaan yang selama ini sudah menjalankan semua proses dengan berperilaku baik, tapi juga menjadi satu bentuk evaluasi meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas Kelas II A Bogor. “Saya ucapkan selamat kepada WBP yang mendapat memperoleh remis,” kata Bima Arya.

Sesuai dengan tema HUT Kemerdekaan RI ke-76, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh, diyakini Bima Arya bahwa semua proses yang dijalankan, termasuk para warga binaan yang pada akhirnya membuat semuanya lebih tangguh dan terus tumbuh.

Terkait kapasitas lapas yang sudah mulai penuh, Bima Arya mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Lapas, rencananya akan di pindah namun harus dibahas lebih lanjut terkait teknis, tempat, lokasi dan lainnya. “Saya dan Kepala lapas akan berkomunikasi dengan pihak kementerian terkait untuk proses teknis kedepannya seperti apa,” tukasnya.(imas)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*