Kabarindonesianews-Pembangunan desa, sebanyak 50 relawan mengikuti pelatihan Sustainable Development Goals atau SDGs Desa di Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Melalui relawan tersebut, nantinya akan dilakukan pendataan dalam rangka memaksimalkan penggunaan dana desa berbasis digital.
Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menetapkan arah pembangunan desa hingga tahun 2030 mendatang yang disebut dengan SDGs Desa.
SDGs desa sendiri merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dalam pelatihan tersebut, Sekretaris Desa Kemang, Rahmat mengatakan, sebanyak 50 relawan dari 50 RT di wilayahnya. Relawan juga di seragami kaos dan idcard.
Sekdes Desa Kemang, Rahmat mengatakan program ini pembangunan berkelanjutan, artinya kami akan dibantu oleh para relawan ini untuk mengambil data dari masyarakat baik secara individu maupun ke wilayahan terkait dengan kebutuhan dan masa depan desa kemang karena di sana kita akan mengambil data apa yang ada di wilayah masyarakat.
Rahmat menambahkan secara jangka panjangnya, kebutuhan pembangunan di masyarakat dapat terpantau secara data dan tersimpan dalam basis data yang menjadi acuan kebijakan maupun program pembangunan ke depan.
“Termasuk Desa Kemang hari ini sudah melakukan kegiatan pelatihan sebelum nanti terjun ke lapangan melakukan kegiatan pendataan,” ujarnya.
Relawan tersebut diberikan materi yang berkaitan dengan latar belakang SDGs, alur tahapan, kemudian teknis pendataan di masyarakat.
Pendataan sendiri, Rahmat menjelaskan, menggunakan aplikasi berbasis android menggunakan gadget dengan target hingga akhir bulan juni nanti.
“Harapannya ini sudah selesai sehingga setelah itu datanya akan dianalisa oleh sistem dari kementerian desa, setelah itu muncul rekomendasi, rekomendasinya bisa dipakai oleh desa terkait perencanaan pembangunan desa oleh desa, kabupaten maupun pusat,” tandasnya.(nia)
Leave a Reply