Polsek Ranca Bungur Mendisiplin protokol Kesehatan sasaran utama Ops Yustisi

Kabarindonesianews-Polsek Ranca Bungur Polres Bogor lakukan pendisiplinan Protokol kesehatan di Jalan Raya Letkol Antang Sahaya, sasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker pada Rabu 2309/2020

Tim gabungan Polsek Ranca Bungur, Koramil dan Satpol PP lakukan Penindakan pada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dari jenis pelanggaran yang di lakukan oleh para pelanggar mayoritas tidak disiplin dalam penggunaan masker. Dalam hal ini masyarakat yang tertangkap tangan tidak menggunakan masker Langsung di berhentikan, dan di lakukan pendataan serta sangsi Yang di berikan berupa denda maupun sangsi sosial.

Penindakan yang di lakukan ini lebih mengutamakan memberikan efek jera bagi para pelanggar, agar kedepan masyarakat yang masih membandel tidak mematuhi protokol Kesehatan nantinya dapat mematuhi protokol kesehatan. Dan masyarakat di harapkan berperan serta dalam upaya memutus Mata rantai penyebaran Covid 19, ujar Kapolsek Ranca Bungur Iptu Tatang Hidayat.

Penertiban dan Penindakan secara rutin terus di lakukan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan untuk memberikan efek jera, dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19, melalui himbauan-himbauan di lakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Dari sidak yang di lakukan masih di temukan adanya masyarakat yang tidak Patuh terhadap penerapan protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker. bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung di Lakukan pendataan dan pemberian sangsi berupa denda maupun sangsi sosial.

Di harapkan Melalu Pelaksanaan Ops Yustisi ini masyarakat dapat meningkatkan Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak (3M). Dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu mendesak.(Iwang/Nia).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*