SD Negeri Kedung Waringin 5 Meningkatan Mutu Pendidik Dengan SPMI

Kabarindonesianews-SD Negeri Kedung Waringin 5 Kecamatan Bojong Gede memiliki Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), guna meningkatkan mutu pendidik.

Ely Herlinawati selaku Kepala sekolah SDN Kedung Waringin 5 mengatakan “Yang mana dengan program ini, harus bisa belajar secara tertib dan baik untuk menimba ilmu yang bermanfaat dan dapat berprestasi.” katanya.

“Semua sepakat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Semoga para siswa juga ikut mendukung program SPMI ini. Mari kita jaga sekolah kita agar tujuan program pemerintah sistem penjaminan mutu pendidikan sekolah. Khususnya di SD ini, umumnya di Bogor bisa lebih meningkat. Lebih bagus dan bisa mengungguli ,” tuturnya.

Untuk peningkatan penguatan karakter bagi para siswa, pihak sekolah mengadakan sholat duha, membaca dan menyanyikan lagu nasional teladan dalam mengaplikasikan pendidikan karakter karena berkaitan dengan sekolah ramah anak ,di mana seluruh warga lingkungan sekolah harus dapat menciptakan kan keharmonisan dalam lingkungan sekolah dengan menjalin hubungan komunikasi yang baik,para guru pendidik, kepala sekolah, para staf penjaga sekolah,bahkan para orang tua murid dan siswa.

Dalam kegiatan literasi sekolah menyiapkan pohon literasi sebagai pembelajaran di tiap kelas, Kemudian untuk Adiwiyata sekolah melakukan Bersih lingkungan dimana para siswa harus peduli dan memperhatikan sekolah yang ada begitu pula para guru dan warga sekolah ada di lingkungan SDN Kedung Waringin 5.

Dalam kegiatan sekolah tentunya ada budaya yang mewajibkan siswanya untuk melakukannya, diantaranya seperti budaya 5 S (Senyum, Sapa, Sopan, Santun, Salam). Karakter siswa merupakan aspek yang penting untuk memajukan suatu pendidikan, maka dari itu untuk membentuk karakter siswa yang berkualitas perlu diadakannya kebudayaan 5 S di sekolah sejak dini.

Visi dan misi SDN Kendung Waringin 5 membentuk anak didik santun cerdas kompotatip peduli lingkungan infak dan imptek.

Harapan dengan adanya SPMI yang merupakan program dalam peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan ,pemerintah melalui Dinas Pendidikan mampu dan adil dalam melihat serta memperhatikan kebutuhan,maupun sarana dan prasarana pendidikan dalam pencapaian tujuan pendidikan Nasional berdasarkan data perkembangan pendidikan melalui sekolah- sekolah yang sudah terdata.(Jhon/Nia)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*