Ayah Cabuli Anak Kandungnya Hingga Berualng Kali

Kabarindonesianews-Depok- Bimas curug bojongsari Mujahidin di bantu oleh Dewi (staf kel.curug ) dan Acep jarkasih (TKSK Dinsos depok) mendampingi korban RA(16) perempuan korban pencabulan oleh ayah kandungnya. Kondisi korban kini mengalami trauma.

Menurut kesaksian dari iin soraya selaku ketua Rt.03/07 mengatakan saat ini kondisi korban masih tertekan dan Terlihat kondisi kejiwaannya masih trauma. Kita masih bantu pulihkan dan tenangkan kondisi psikologis RA “ujarnya kepada kabarindonesianews

Remaja putri asal kampung bulak timur sawangan ini jadi korban persetubuhan secara paksa sebanyak lebih dari 10 kali yang dilakukan oleh tersangka YL (45) ayah kandungnya. Ulah durjana itu dilakoni sejak satu tahun terakhir.

Setelah terbongkar pengankuan dari RA dan menceritakan semua kejadian kepada keluarganya, sang ayah yang berperilaku bejat ini melarikan diri.

Hingga berita ini di kabarkan anggota polres depok masih terus melakukan pengejaran kepada tersangka YL.

Saat ini korban telah di fisum dan mendapatkan pendampingan psikolog di RS.POLRI jakarta timur.

” korban akan Kita dampingi sampai kasus ini tuntas, sampai kondisinya pulih kembali,” ujar Bpk. Rw zaenudin ( Ketua RW.07)

Sementara itu sang ayah akan di acam mendekam di sel tahanan Mapolres Depok. tersangka YL dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Harry)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*