Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non Tpi Bogor

Kabarindonesianews-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly secara resmi meletakkan batu pertama atau Groundbreaking gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. (18/7). Pembangungan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dilakukan seiring dengan peningkatan jumlah pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. kamis (18/07)

Pemerintah merencanakan pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berdasarkan Surat Sekretaris Kabinet Nomor: B264/Seskab/Polhukam/06/2018 tanggal 08 Juni 2018 perihal Persetujuan Izin Pembangunan 8 (delapan) Kantor Imigrasi (termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor).

Gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor yang baru akan berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.19 dengan luas bangunan 5.141 m2 yang berdiri di tanah seluas 14.200 m2. Bangunan tersebut terdiri dari 2 (dua) lantai dan 1 (satu) basement.

Yang akan diprioritaskan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian dengan fasilitas sebagai berikut:
Lantai Basement, dengan luasan sebesar 1.603 m2 yang terdiri dari Ruang Detensi, Ruang File, Ruang kesehatan, toilet, ruang koperasi, Mushola dan Parkir Kendaraan;Lantai 1, dengan luasan sebesar 1.758 m2 akan digunakan sebagai Ruang Pelayanan Paspor dengan 14 booth dan tersedia fasilitas berupa : ruang lobby berbasis teknologi informasi dengan model self check-in, ruang pengisian formulir paspor ruang informasi dan pengaduan, ruang khusus pelayanan ramah HAM, ruang khusus pelayanan balita dan bermain anak, toilet serta ruang menyusui, ruang tunggu dengan alur kerja/layanan yang sangat sederhana, serta ruang pengambilan paspor manual dan drive through;Lantai 2, dengan luasan sebesar 1.778 m2 akan digunakan sebagai ruang pelayanan asing dengan 2 booth, serta ruang kerja Seksi Intelijen dan Penindakan, ruang kerja Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi, ruang kerja Tata Usaha, ruang Timpora (tim pengawasan orang asing), ruang serbaguna, ruang makan, ruang bermain anak, toilet serta ruang menyusui, mushola, ruang server, ruang penyimpanan, ruang rapat dan ruang kepala kantor. Pelaksanaan proses pengadaan dan pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor dilakukan melalui pendampingan instansi sebagai berikut; Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Inspektorat Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Jawa Barat, Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pembangunan fisik gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor telah dimulai berdasarkan kontrak dan akan diselesaikan dalam waktu selama 180 hari kerja (direncanakan akan selesai pada akhir bulan Desember 2019).

Pembangunan infrastruktur gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor merupakan perwujudan upaya Pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang keimigrasian yang diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih berkualitas, modern, ramah lingkungan dan ramah HAM bagi masyarakat.

Hadir dalam grounbreaking gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Walikota Bogor Bima Arya, Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham dan Muspida Kota Bogor.(red).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*